memuat…

Terdapat perbedaan yang menonjol antara hadis dan Al-Quran dari segi redaksi dan cara penyediaan atau penerimaannya. Ilustrasi: Ist

Al-hadits didefinisikan oleh pada umumnya ulama –seperti definisi Al-Sunnah– sebagai “Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad SAW , baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya .”

Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada “ucapan-ucapan Nabi MuhammadSAW yang berkaitan dengan hukum”. Artinya bila mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka hal ketiga inilah mereka namai Al-Sunnah.

Pengertian hadis seperti yang dikemukakan oleh ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai bagian dari wahyu Allah SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban menaatinya dengan ketetapan-ketetapan hukum yang bersumber dari wahyu Al-Quran, tulis Prof Dr Quraish Shihab dalam bukunya berjudul “Membumikan Al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat(Mizan, 1996).

Sementara itu, ulama tafsir mengamati bahwa perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya yang ditemukan dalam Al-Quran dikemukakan dengan dua redaksi yang berbeda. Pertama adalah Athi'u Allah wa al-rasuldan yang kedua adalah Athi'u Allah wa athi'u al-rasul.

Perintah pertama mencakup kewajiban taat kepada beliau dalam hal-hal yang sejalan dengan perintah Allah SWT; karena itu,…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini