memuat…

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Iran mengajukan permintaan transfer kepada pemerintah Indonesia. FOTO/IST

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mendapat surat permintaan transfer menentukan dari Pemerintah Iran . Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.

“Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50. Dan belum kita bahas sama sekali,” kata Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya dikutip, Sabtu (21/12/2024).

Yusril menjelaskan, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini memikirkannya masih mempelajari terkait penyelesaian Iran tersebut.

“Saya sudah melaporkan kepada Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Dan kami mengatakan kami belum mohon apa-apa sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya,” katanya.

Yusril mengungkapkan bahwa ada dua orang warga negara Indonesia yang menjadi pemenang di Iran. Namun, katanya, kedua orang tersebut telah ditarik ke Indonesia.

“Kita hanya mendapat informasi ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan penghargaan oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia. Jadi kita tidak punya izin di…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini