memuat…

Gamma Rizkynata Oktafandy (17), anggota Paskibra dan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah yang tewas ditembak oknum polisi merupakan anak yatim. Foto/Ist

SEMARANG – Aipda Robig Zainudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menjalani proses kode etik yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Jawa Tengah (Jateng). Aipda Robig merupakan oknum polisi pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) anggota Paskibra siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.

“Yang bersangkutan Aipda R ini dalam perkara penembakan tersebut memproses kode etik dan akan segera dilakukan sidang (internal profesi),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024) petang.

Proses kode etik ini sanksi terberatnya adalah penghentian tidak dengan hormat (PTDH). Secara teknis, nantinya setelah berkas pemeriksaan internal diselesaikan Lelang Propam Polda Jateng, akan diserahkan ke ankum alias atasan hukumnya, yakni Kasat Narkoba Polrestabes Semarang maupun Kapolrestabes Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024) petang.

Selain proses internal profesi, Kabid Humas juga menyebut Aipda Robig juga memproses dugaan tindak pidana umum yang dilakukannya. Ini juga sesuai dengan laporan korban ke Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran Pasal…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini