Jarang sekali surat kabar Perancis bekerja sama dan menyepakati sesuatu. Namun publikasi besar, seperti Le Monde, Le Figaro dan Le Parisien secara kolektif telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap X atas hak-hak yang berdekatan, menurut pernyataan yang dikirim ke Reuters dan AFP.

Berdasarkan undang-undang UE, platform digital diharuskan bernegosiasi dengan penerbit untuk memberi imbalan kepada mereka agar berita dapat digunakan kembali. Setelah perselisihan yang berkepanjangan, Meta dan Google telah menandatangani kesepakatan dengan penerbit berita di Perancis.

Namun, X menolak melakukan negosiasi dengan penerbit berita untuk memberikan kompensasi kepada mereka karena menggunakan kembali konten mereka (atau setidaknya sejauh ini). Akibatnya, hakim di Pengadilan Paris kini menghadapi tugas rumit untuk menentukan nilai pratinjau artikel yang dibagikan di X.

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini