memuat…

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan alasan, penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sehingga adanya perubahan struktur organisasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang saat ini terdiri atas Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan dan delapan staf ahli.

Nah, jika dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo kini menyingkirkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang saat ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, perubahan Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di mana fungsi perumusan kebijakan lebih sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.

“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? karena nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin kebijakan banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini