memuat…
Anggota KPU Yulianto Sudrajat enggan membacakan wacana DPR merevisi UU terkait politik melalui Omnibus Law. Foto/SINDOnews
“Oh iya, saya rasa itu wilayah domainnya pembentuk undang-undang ya, yaitu pemerintah dan DPR. Kami sebagai penyelenggara pemilu tentu akan melaksanakan undang-undang dan akan patuh dan taat pada konstitusi dan undang-undang,” kata Sudrajat, Sabtu (9/ 11/2024).
Sudrajat menekankan, lembaga hanya mempunyai kewenangan untuk melancarkan penyelenggaraan pemilu setelah semua tahapannya selesai. Oleh karena itu, masih terlalu dini untuk mengulasnya terkait wacana revisi UU tersebut.
“Evaluasi penyelenggaraan pilkada nanti setelah semuanya selesai dan itu bagian yang akan kita sampaikan, masukan-masukan kalau kami diminta pendapat terkait dengan revisi atau perubahan undang-undang ataupun Omnibus Law untuk pemilu yang akan datang,” sambungnya.
Wacana revisi UU politik lewat Omnibus Law sempat disinggung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat bersama Komisi II DPR. Tito menyebut usulan ini pun perlu kajian mendalam dari para pihak.
“Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, Omnibus Law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi….