memuat…

Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong bakal menjalani sidang praperadilan perdana terkait penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digelar Senin (19/11/2024). Foto/Ist

JAKARTA – Thomas Trikasih Lembong akan menjalani sidang praperadilan perdana terkait penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 hari ini.

“Untuk sidang pertama hari Senin, tanggal 18 November 2024,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto dikutip Senin (18/11/2024).

Diketahui, sidang perdana tersebut akan digelar di PN Jakarta Selatan dengan hakim Tumpanuli Marbun sebagai hakim tunggal.

“Selanjutnya oleh Ketua PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut telah menunjuk hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili, yaitu Bapak Tumpanuli Marbun,” jelas dia.

Sebagai informasi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menjelaskan kronologis berawal pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar menteri tepatnya telah dilaksanakan tanggal 12 Mei 2015 telah menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula.

Akan tetapi, pada tahun yang sama yaitu 2015 Menteri Perdagangan saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini