memuat…
Peternak meminta rasio impor diberlakukan untuk menyerap susu produksi lokal. FOTO/dok.SINDOnews
“Terlihat secara bulanan Oktober 2024 dibandingkan September 2024 ini bulanan naik, secara tahunan naik,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Peternak dan pengepul Susu Bayu Aji menanggapi angka impor besar-besaran ini dengan menyatakan bahwa cara yang tepat adalah pemberlakuan rasio impor dengan bukti serap dari peternak lokal.
“Jika industri mengolah 6 ton susu, maka wajib menyerap 4 ton susu peternak lokal terlebih dahulu, dengan juga menunjukkan Bukti Serap, berlaku kelipatan. Jadi jika industri mengimpor 120 ton maka wajib serap 80 ton dari peternak lokal. Hal Ini akan membuat serapan susu lokal terus tumbuh,” jelas bayu.
Bayu menegaskan kebijakan seperti ini pernah dilakukan Indonesia di era 1985-1998 dengan didasari Inpres No 2 Tahun 1985. Sebagai win-win solution agar peternakan rakyat terus tumbuh mengikuti Impor.
“Jadi Indonesia harus berdikari masalah produksi susu, masa iya bergantung kepada…