memuat…

Sandra Dewi sudah tidak aktif lagi di medsos usai sang suami, Harvey Moeis menjadi penuntut dan dituntut 12 tahun penjara. Foto/Instagram

JAKARTA – Sandra Dewi nampaknya sudah tidak aktif lagi di media sosial usai sang suami, Harvey Moeis menjadi pembela kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah, termasuk juga saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara.

Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, dia tidak mengaktifkannya sudah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.

Postingan terakhir, diisi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di mana dia banyak memperkenalkan produk tas.

Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara

Sementara itu, tuntutan JPU dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024). Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti sah dan berjanji melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU sesuai dengan pasal yang didakwakan.

“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada penjahat Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).

Harvey Moeis juga menuntut membayar denda Rp1 miliar dan JPU memberikan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis. Uang pengganti itu harus diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan setelah penyelesaian inkrah.

Jika tidak, maka harta benda Harvey…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini