memuat…

Rapat Pleno KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024). Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Saksi pasangan nomor calon urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak penandatanganan berita acara putusan rekapitulasi suara dan rapat pleno KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024). Partisipasi pemilih yang dianggap menurun dijadikan alasan.

Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih. Namun hanya terdapat 4.360.629 suara yang sah dalam Pilkada Jakarta. Atas dasar tersebut, Saksi Paslon Dharma-Kun menganggap jumlah suara sah yang hanya setengah dari DPT tak mewakili keterpilihan calon pemimpin dalam Pilkada Jakarta.

“Sebagaimana proses rekapitulasi dari tiap kabupaten dan kota kami mencatat bahwa dapat disimpulkan bahwa hanya terdapat 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT,” ujar Saksi Paslon Dharma-Kun pada rapat pleno terbuka.

“Jadi kami berasumsi dan menilai bahwa jumlah seluruh suara tidak mewakili atau mewakili masyarakat, sehingga kami menilai bahwa legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami berasumsi dan menilai bahwa jumlah suara tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan,” sambungnya.

Dia juga menyinggung 45.392 tidak sah dalam Pilkada Jakarta yang akan mempengaruhi banyak…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini