memuat…
Agus Buntung mencurigainya terhadap mahasiswi seksi di Mataram menjalani rekonstruksi. Foto/SINDOnews/hari kasidi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkap, sebanyak 49 adegan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diperagakan Agus Buntung.
Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, Taman Udayana, home stay, dan terakhir di Islamic Center. “Dalam proses rekonstruksi tersebut, didapati perbedaan keterangan yang diberikan antara pelapor dengan tersangka,” ucapnya.
Baca Juga
Meski pulih mendapatkan Beragam baik dari kedua belah pihak baik pendamping pelapor dengan pengacara tersangka, namun ketua tim pengacara tersangka meyakini Agus tidak bersalah dan perbuatan asusila tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
https://www.youtube.com/watch?v=btKkP
(cip)