memuat…

Polres Metro Depok menangkap Seftyana (35), pengasuh anak yang menyiram air panas ke tubuh bayi berusia 15 bulan di Daycare Kiddyspace, Pengasinan, Sawangan. Foto/Ist

DEPOK – Seftyana alias S (35) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok setelah menyiram air panas mendidih ke tubuh bayi berusia 1 tahun 3 bulan (15 bulan) berinisial KCB di Daycare Kiddyspace, Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, Seftyana merupakan seorang pengasuh anak yang bekerja di tempat penitipan anak yang ternyata tidak berizin itu.

“Pelaku pekerja disitu, ya pengasuh di daycare ini. Ini namanya daycare, tapi ternyata setelah kita cek daycare nya tidak ada izin, jadi ini baru mengizinkan izin usaha saja tapi izin daycarenya tidak disetujui oleh Diknas karena memang belum memenuhi persyaratan,” kata Arya saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024).

Arya menyebut bahwa kejadian baru pertama kekerasan di Daycare Kiddyspace cabang Sawangan tersebut. Menurutnya ada kurang dari 20 anak yang dititipkan ditangani sejumlah pengasuh salah satunya Seftyana.

“Belum ada kalau korban, baru kali ini. Kurang dari 20. Pengasuhnya ada beberapa ya, mungkin, tapi gak cukup banyak,” ucapnya.

Arya mengatakan bahwa pelaku Seftyana baru bekerja kurang lebih lima bulan di Daycare Kiddyspace. Sedangkan korban baru lima hari…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini