memuat…
Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
Dalam konferensi pers yang dihadiri Ditreskrium Polda Sumatera Selatan terlihat Datuk sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tersangka terlihat terus menundukkan kepalanya dan tangannya juga diborgol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan para tersangka terbukti melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.
“Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam dibagian wajah dan mata,” katanya, Sabtu (14/12/2024).
Anwar menjelaskan, kini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti antara CCTV lain dari lokasi lokasi, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para Saksi yang ada di lokasi. Anwar menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa Datuk usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat, 13 Desember 2024.
Dari hasil pemeriksaan tersangka juga…