Csebuah perusahaan Teknologi Besar digugat di Kenya atas dugaan pelanggaran di perusahaan outsourcing yang bekerja atas nama perusahaan tersebut?

Pertanyaan itulah yang menjadi inti dari dua tuntutan hukum yang berupaya menciptakan preseden baru di Kenya, yang merupakan tujuan utama bagi perusahaan teknologi yang ingin menyebarkan pekerjaan digital ke benua Afrika.

Pertarungan hukum selama dua tahun ini bermula dari tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di fasilitas moderasi konten Meta yang dialihdayakan di Nairobi, di mana karyawan yang dipekerjakan oleh kontraktor hanya dibayar $1,50 per jam untuk melihat konten traumatis, seperti video pemerkosaan, pembunuhan, dan lain-lain. dan kejahatan perang. Gugatan tersebut mengklaim bahwa meskipun para pekerja dikontrak oleh perusahaan outsourcing, bernama Sama, Meta pada dasarnya mengawasi dan menetapkan persyaratan pekerjaan, serta merancang dan mengelola perangkat lunak yang diperlukan untuk tugas tersebut. Kedua perusahaan tersebut menyangkal melakukan kesalahan dan Meta telah menantang yurisdiksi pengadilan Kenya untuk mengadili kasus tersebut. Namun pengadilan memutuskan pada bulan September bahwa kasus tersebut dapat dilanjutkan. Keduanya tampaknya akan diadili tahun depan, kecuali Mahkamah Agung Kenya turun tangan.

Baca selengkapnya: Di dalam Sweatshop Afrika Facebook

Meta menolak mengomentari litigasi yang sedang berlangsung. Sama tidak menanggapi permintaan komentar. Sebelumnya mereka menyebut tuduhan tersebut “tidak akurat dan mengecewakan.”

Jika berhasil, tuntutan hukum tersebut dapat menjadi preseden baru dalam undang-undang Kenya bahwa perusahaan-perusahaan Teknologi Besar – bukan hanya…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini