memuat…
Upah minimum provinsi atau UMP 2025 telah diumumkan oleh beberapa provinsi, dengan yang terbaru DKI Jakarta memutuskan UMP 2025 menjadi Rp5.396.761. Berikut perkiraan perkiraan UMP di 38 Provinsi di Indonesia. Foto/Dok
Sementara itu upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025 diumumkan paling lambat seminggu setelah pengumuman UMP, pada Rabu (18/12/2024). Berikut sejumlah provinsi yang sudah resmi menetapkan UMP 2025 atau menyepakati besaran upah minimum:
Mana saja provinsi yang sudah mengumumkan besaran UMP 2025?
1. UMP Kalteng 2025
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan UMP dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 menjadi Rp3.473.621,04 dari awalnya Rp3.261.616,00 yang berarti naik sebesar Rp212.005.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/571/2024 tertanggal 6 Desember 2024. Penyesuaian UMP 2025 mengacu pada ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dengan rumus: UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan (6, 5 persen).
2. UMP Kalbar 2025
Pemerintah Provinsi…