memuat…
Selesainya Perang Diponegoro ternyata tak membuat kondisi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya menjadi kondusif. Foto/SINDOnews
Wilayah kekuasaan yang sebelumnya sudah dimiliki oleh Yogyakarta dan Surakarta, yang menjadi pecahan Mataram kian terbatas. Kedua negara ini kehilangan kekuasaannya atas daerah Mancanegara, sehingga wilayah kekuasaannya hanya terbatas pada daerah-daerah Pajang, Mataram, Sukowati, dan Gunung Kidul.
Dalam semua masalah pemerintahan, baik Sultan maupun Sunan, tidak boleh bertindak sendiri lagi, tetapi harus mendapat persetujuan dari pemerintah Hindia Belanda. Penghasilan mereka tidak lagi diperoleh dari pemungutan pajak, tetapi digaji oleh pemerintah Hindia Belanda yang jumlahnya ditentukan berdasarkan perjanjian.
serupa dikutip dari “Sejarah Nasional Indonesia IV : Kemunculan Penjajahan di Indonesia”, penghasilan para bangsawan dan para pejabat kesultanan lainnya pun juga diatur oleh pemerintahan Hindia-Belanda. Sempat bergejolak karena sejumlah keadaan bangsawan tidak puas.
Di Yogyakarta baru tenang kembali setelah Pangeran Keadaan Mangkudiningrat dan Pangeran Prabuningrat pada tahun 1831 ditangkap dan dibuang, karena kedua pangeran ini…