memuat…
Pemerintah dinilai perlu menunda pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12% pada Januari 2025, karena kelas menengah hingga pertumbuhan ekonomi bisa menjadi korban. Foto/Dok
Ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengatakan, rencana kenaikan PPN menjadi 12% di bulan Januari 2025 memang kontradiktif dengan kondisi daya beli masyarakat yang saat ini tengah melemah.
Namun kebijakan tersebut justru menjadi jurus yang dinanti pemerintah untuk tetap menjaga kesehatan APBN, seiring dengan peningkatan belanja pemerintah akibat proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), program makan bergizi gratis, target swasembada pangan hingga belanja tambahan anggaran kementerian.
Menurutnya kenaikan PPN menjadi 12% akan memicu terjadinya kenaikan harga kebutuhan masyarakat dan mendorong terciptanya inflasi. Daya beli masyarakat akan mengalami tekanan, dimanapun kelas menengah yang akan menjadi korbannya.
“Sementara masyarakat kelas bawah atau yang termasuk dalam golongan miskin, masih akan mampu menyelamatkan karena pemerintah mempunyai kebijakan perlindungan sosial yang diwacanakan anggarannya…