memuat…

Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini. Pemanggilan tersebut untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan oke nomor polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga terbunuh.

Pendalaman tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 09.30 WIB nanti. Kalau Semarang itu kita panggil, kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dikutip Selasa (3/12/2024).

Legislator Gerindra itu menyampaikan dalam rapat nanti, Komisi III juga akan menghadirkan pihak keluarga korban. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja yang menjadi poin yang disetujui.

“Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin persetujuan terkait penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Habiburokhman menyampaikan, mengutarakan juga dalam rapat akan mendalami soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah.

“Ya itu sudah kita sampaikan ya soal masukan bagaimana. Kita kan ingin menayakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang dilakukan selama ini mengendalikan penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang tapi apakah mampu. Itu yang harus kita periksa secara teratur, secara rutin, “kesimpulan.

https://www.youtube.com/watch?v=Ea

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini