SAO PAULO — Polisi mendakwa mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan 36 orang lainnya karena diduga mencoba melakukan kudeta untuk mempertahankan pemimpin sayap kanan itu tetap menjabat setelah kekalahannya dalam pemilu 2022. Sudah dilarang mencalonkan diri lagi pada tahun 2026 karena kasus lain, dia sekarang bisa masuk penjara dan pengaruhnya semakin berkurang.
Polisi federal Brasil mengatakan temuan-temuan yang tersegel dalam dakwaan hari Kamis itu telah diserahkan ke Mahkamah Agung Brasil, yang akan merujuk temuan-temuan tersebut ke Jaksa Agung Paulo Gonet, yang akan memutuskan apakah akan secara resmi menuntut Bolsonaro dan mengadilinya, atau membatalkan penyelidikan.
Gonet sudah mendapat tekanan dari rekan-rekan hukumnya untuk melanjutkan berbagai penyelidikan terkait mantan Presiden tersebut, media lokal melaporkan. Dan para politisi mengatakan jika Bolsonaro diadili di Mahkamah Agung, akan ada persaingan di antara sekutu dan saingannya untuk merebut pengaruhnya di kalangan pemilih.
“Bolsonaro bukan lagi satu-satunya pemimpin sayap kanan. Dia keluar dari pemilihan walikota di mana sebagian besar kandidatnya kalah. Semua penyelidikan ini tidak membantunya sama sekali,” kata Carlos Melo, seorang profesor ilmu politik di universitas Insper di Sao Paulo.
Melo menambahkan bahwa “gubernur Sao Paulo, Tarcisio de Freitas, kandidat radikal untuk wali kota Sao Paulo Pablo Marcal, gubernur negara bagian Goias, Ronaldo Caiado… Ada politisi yang mengantre untuk merayu para pemilih Bolsonaro.”
Tautan sumber