memuat…

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan telah mengajukan permohonan pencegahan kepada tiga tersangka kasus pemerasan dan perundungan dr. Aulia Risma. Foto/SINDOnews/eka setiawan

SEMARANG – Polda Jawa Tengah mencegah 3 dokter Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) ke luar negeri. Ketiganya merupakan tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berakhir dengan terbunuhnya dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi semester IV PPDS Anestesi FK Undip.

Tiga tersangka itu antara lian, Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr. Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr. Zara Yupita Azra.

“Kami sudah mengirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Tersangka ketiga itu mencegah perjalanan ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan. “Agar tidak menghambat proses penyelidikan yang saat ini terus berjalan,” sambungnya.

Terkait pencegahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyebut semua alamat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Semuanya berakhir di Direktorat, untuk diinput secara kesisteman. Otomatis di satker (satuan kerja) sudah tercekal,” kata Guntur saat dikonfirmasi terpisah via pesan singkat,…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini