memuat…

Ketua Persepi Philip J Vermonte menyatakan bahwa pemberian sanksi terhadap Poltracking Indonesia terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 bukan untuk menilai salah atau benar. Foto/Dok.uiii.ac.id

JAKARTA – Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyatakan pemberian sanksi terhadap Poltracking Indonesia terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 bukan untuk menilai salah atau benar.

Namun untuk memastikan proses pengumpulan data survei dilakukan sesuai prosedur dan terverifikasi dengan baik.

“Menurut saya ini bukan soal tadi, salah atau benar. Kita hanya mau lihat ini yang prosedurnya diikuti atau tidak,” kata Ketua Persepi, Philip J Vermonte pada wartawan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/11/2024) malam .

Oleh karena itu, lanjut dia, keputusan Dewan Etik Persepi menyatakan jika data yang dimiliki Poltracking tak bisa dioperasikan, bukan salah ataukah benar. Sanksi yang memutuskan Persepi terhadap Poltracking pun diberikan karena dalam suatu sidang etik harus ada kesimpulan yang dibuat.

“Dewan etik tidak pernah bilang ini data salah, kita bilang kita tidak bisa memverifikasi datanya, validitasnya sulit untuk dipastikan. Dalam hal sanksi, sanksinya itu hanya adalah kalau memang Poltracking akan merilis survei lagi, mungkin ada dewan etik meminta ada lihat dulu,” tuturnya .

Philip J Vermonte mengungkapkan bahwa sanksi itu diberikan guna memastikan terlebih dahulu…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini