memuat…

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/DokMPI

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku . Harun adalah caleg PDIP pada Pemilu 2019 yang diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.

Kabarnya, penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyudikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya menyebut akan segera menggelar konferensi pers (konpers) untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto.

“Secepatnya kita konpers,” tegasnya saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (24/12/2024).

Namun, Fitroh hanya menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai konferensi kapan pers tersebut akan dilaksanakan. “Segera,” katanya.

Sementara itu, Jubir PDIP Chico Hakim mengatakan, sampai saat ini belum ada info akurat terkait penetapan tersangka tersebut. Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen, katanya, Selasa (24/12/2024).

Chico menyebut upaya menersangkakan Hasto sudah sejak lama. Menurut Chico, ada upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini