memuat…
Kasus peredaran produk skincare yang mengandung bahan berbahaya dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto/Abdoellah Nicolha
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Yudhiawan mengaku telah menyiapkan 6 skincare di Makassar mengandung zat berbahaya (merkuri). Keenam produk tersebut yakni, Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), MG, BG, dan NRL.
Dia menjelaskan, mengungkapkan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan BPOM menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut. “Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya 6 produk mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya,” ujar dia saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Dari enam produk ini, kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan hingga mengencangkan kulit. “Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BBPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung merkuri,” ungkapnya.
Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar Hariani mengatakan, gagal melakukan…