Saat Meta berhadapan dengan regulator antimonopoli di AS dan Eropa, gugatan class action bergaya Facebook Inggris senilai £2,1 miliar+, yang menganggap dominasi pasar Meta sebagai sesuatu yang wajar, terus berlanjut setelah raksasa media sosial tersebut kalah dalam upaya untuk melakukan litigasi. dibuang. Gugatan tersebut menuntut ganti rugi senilai minimal $2,7 miliar dengan nilai tukar saat ini.

Dr Liza Lovdahl Gormsen, pakar hukum persaingan usaha, menggugat perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp atas klaim bahwa mereka mengeksploitasi data pribadi pengguna di Inggris dalam “tawar-menawar yang tidak adil” — berdasarkan anggapan bahwa pengguna tidak punya pilihan selain menyerahkan hingga pengumpulan dan pemrosesan informasi Meta untuk keuntungan iklan perusahaan karena dominasi pasarnya di jejaring sosial.

“Perwakilan Kelompok berpendapat bahwa praktik ini melibatkan kondisi perdagangan yang tidak adil dan/atau mengenakan harga tinggi yang tidak adil kepada pengguna,” tulis pihak yang berperkara dalam pemberitahuan hukum yang mempublikasikan klaim kolektif tersebut.

Kasus tersebut, yang diajukan sebagai tindakan perwakilan oleh Gormsen atas nama seluruh pengguna Facebook di Inggris, mencakup 46 juta pengguna layanan Meta di negara tersebut antara 14 Februari 2016 hingga 6 Oktober 2023.

Aksi kolektif “memilih tidak ikut” ini telah direncanakan selama hampir tiga tahun. Gormsen awalnya mengajukan gugatan pada Januari 2022, dan sejak itu Meta telah dua kali mencoba dan dua kali gagal…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini