memuat…

PLN memperkirakan pendapatan perusahaan bisa tergerus hingga Rp10 triliun imbas diskon tarif 50% pada Januari dan Februari 2025. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ( PLN ) berpotensi tergerus hingga Rp10 triliun imbas kebijakan diskon tarif listrik 50% pada Januari-Februari 2025. Program diskon tarif listrik 50% tersebut merupakan stimulus ekonomi atas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Hal itu diungkapkan Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly terkait program diskon tarif listrik 50% pada Januari dan Februari 2025. Diskon tersebut, jelas dia, bisa mengurangi pendapatan PLN sebesar Rp5 triliun setiap bulannya.

“Hal ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp 5 triliun per bulan pada bulan Januari dan Februari,” ujar Sinthya di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Depok, Jawa Barat, Kamis (27/12/2024).

Dikatakannya, PLN telah mendapat arahan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham untuk mengantisipasi agar penurunan pendapatan tersebut tidak berdampak buruk bagi struktur keuangan perseroan. “Tentu kami harus mengantisipasi, tadi Arahan dari Pak Wamen (Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo) bagaimana di PLN aspek keuangannya tetap dijaga,” paparnya.

Selain itu, kelistrikan BUMN ini juga diminta tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi kebijakan yang ada dengan…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini