memuat…

Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). FOTO/FELLDY UTAMA

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan di balik penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hasto menetapkan tersangka kasus suap bersama Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny.

Ronny mengingatkan, kasus suap yang menyeret Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). Selain itu, kata dia, para pelacur bahkan sudah menyelesaikan masa hukumannya.

“Seluruh proses konferensi mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang berhubungan dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan,” ujarnya.

Politisasi Aroma Cium

PDIP mencium aroma politisasi hukum di balik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Menurut…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini