memuat…

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol. Foto/anadolu

SEOUL – Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama berencana menyetujui mosi pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol di parlemen pada hari Kamis (5/12/2024).

Partai Demokrat sebelumnya mengumumkan mereka akan memulai proses pemakzulan jika Yoon tidak segera membatalkan diri setelah mengadakan pertemuan darurat dengan para anggota parlemennya.

Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, pemakzulan memerlukan mayoritas dua pertiga dari 300 anggota Majelis Nasional.

Partai Demokrat saat ini memiliki 170 kursi di parlemen, yang berarti mereka memerlukan beberapa anggota Partai Kekuatan Rakyat milik Yoon untuk memberikan suara guna menyingkirkan presiden.

Sementara itu, mantan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha telah menggambarkan deklarasi darurat militer Yoon sebagai inkonstitusional dan “penyimpangan”.

“Tidak ada situasi di seluruh negeri yang memungkinkan hal ini,” ujar Kang kepada CNN dari New York, tempat dia sekarang menjabat sebagai presiden dan CEO Asia Society.

Dia mengakui, “Sangat mengejutkan, jika boleh dikatakan, tetapi lega rasanya melihat Majelis Nasional bertindak sangat cepat untuk mengeluarkan resolusi yang membatalkan hal ini.”

Kang, yang menjabat sebagai diplomat tertinggi Seoul di bawah Presiden Moon Jae-in, mengatakan penerapan darurat militer oleh Yoon adalah ilegal karena dia gagal…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini