memuat…

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Wacana denda awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor melakukan transaksi.

“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Dia menilai pernyataan Prabowo terkait penyampaian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.

“Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara, kepala negara, tidak bisa dijawab dengan prosedur ihwal ala Mahfud MD,” katanya.

“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai gagal 5 tahun sebagai Menkopolhukam dengan memberi skors lima dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud,” tuturnya.

Oleh karena itu, Habiburokhman enggan merepson menanggapi Mahfud soal denda damai terhadap koruptor. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

“Nggak mungkin Pak Prabowo…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini