Majelis Nasional Korea Selatan yang dikuasai oposisi melakukan pemungutan suara pada hari Jumat untuk memakzulkan penjabat presiden Han Duck-soo meskipun ada protes keras dari anggota parlemen partai yang berkuasa, hal ini semakin memperdalam krisis politik di negara tersebut yang dipicu oleh pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol dan pemakzulan berikutnya.

Pemakzulan Han berarti dia akan dicopot dari kekuasaan dan tugas presiden sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan memberhentikan atau mengangkatnya kembali.

Pengadilan sudah meninjau apakah akan mempertahankan pemakzulan Yoon sebelumnya.

Majelis Nasional yang beranggotakan satu kamar menyetujui mosi pemakzulan Han dengan suara 192-0.

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memboikot pemungutan suara tersebut dan berkumpul di sekitar podium di mana Ketua Majelis Woo Won Shik duduk dan berteriak bahwa pemungutan suara tersebut “tidak sah” dan menuntut pengunduran diri Woo.

Penjabat presiden Korea Selatan Han Duck-soo memberikan pidato pada upacara pembukaan AI Global Forum di Seoul, Korea Selatan, pada Mei 2024. (Kim Soo-hyeon/Reuters)

Para anggota parlemen PPP memprotes setelah Woo menyerukan pemungutan suara terhadap mosi pemakzulan Han setelah mengumumkan bahwa mosi tersebut memerlukan mayoritas sederhana di majelis yang beranggotakan 300 orang, bukan mayoritas dua pertiga seperti yang diklaim oleh PPP. Sebagian besar pejabat Korea Selatan dapat dimakzulkan oleh Majelis Nasional dengan suara mayoritas, namun pemakzulan seorang presiden memerlukan dukungan dua pertiga. Tidak ada undang-undang khusus mengenai…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini