memuat…

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. Dukungan itu dilandasi karena sistem pilkada langsung dianggap banyak mendatangkan kemudaratan.

Dukungan itu termasuk dalam salah satu rekomendasi dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-IV MUI yang digelar di Grand Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

“MUI mendorong pemerintah, DPR, partai politik dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius memahami ajakan presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Sekretaris SC Mukernas IV MUI yang juga Wasekjen MUI H. Rofiqul Umam Ahmad saat bacakan poin rekomendasi.

Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik

Rofiqul menjelaskan, sistem pilkada langsung telah banyak mendatangkan kemudaratan dan berdampak negatif. Salah satunya, kata dia, biaya politik pilkada langsung terbilang tinggi dan maraknya praktik politik uang.

“Sistem saat ini dipandang banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif antara lain, pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal, maraknya uang…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini