memuat…

Ketua MK Suhartoyo memprediksi akan ada 300 perkara yang menuntut hasil Pilkada 2024. Jumlahnya bahkan bisa lebih, mengingat Pilkada tahun ini dilaksanakan serentak. Foto/Danan Daya Arya Putra

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memperkirakan akan ada 300 perkara peradilan hasil Pilkada 2024. Jumlah itu kata bahkan bisa lebih, mengingat gelaran Pilkada tahun serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang. Tapi karena memang ini pasangannya kan ribuan, bisa jadi bisa lebih ya,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Senin (25/11/2024 ).

Namun bisa juga jumlah tersebut berkurang, kata Suhartoyo tergantung kepercayaan masyarakat terhadap lembaganya.

“Kalau mereka masih yakin mungkin akan membawa persoalan Pilkada di MK. Tapi kalau mereka memilih untuk tidak membawa kan itu pilihannya masing-masing,” ujarnya.

Berapa jumlah perkara yang teregister, MK mengaku siap menangani penyelesaian Pilkada.

Kesiapan MK menghadapi masa sengeketa Pilkada itu, juga terlihat dengan pelantikan 735 orang gugus tugas gangguan hasil Pilkada 2024.

“Ya insya Allah semakin siap, karena memang ini juga salah satu syarat formal kan. Kalau kita tidak lantik, maka kan hati sanubari teman-teman ini kan tidak terpatri rasa tanggung jawab yang harus di lakukan apa…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini