memuat…
Dalam Islam pergaulan antar laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa. Perbuatan yang bisa menghantarkan pada perbuatan zina (pacaran) saja sangat dilarang apalagi perilaku seks bebas. Foto ilustrasi/ist
Banyaknya perselingkuhan serta pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang membuat kasus perceraian meningkat. Fenomena seks bebas anak-anak remaja juga imbas dari kebebasannya pergaulan saat ini. Bagaimana pandangan Islam tentang kondisi tersebut?
Sejatinya, dalam Islam pergaulan antar laki-laki dan perempuan sudah diatur sedemikian rupa. Perbuatan yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina (pacaran) saja sangat dilarang apalagi perilaku seks bebas.
sejalan dengan firman Allah dalam surat Al Isra' Ayat : 32, yang artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.
Pelaku zina akan diberikan hukuman yang sangat berat. Bagi pelaku yang belum menikah maka akan dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan sedangkan bagi pelaku yang sudah pernah menikah maka akan dihukum rajam yaitu dilempari batu sampai mati. Tujuan dari hukuman ini adalah sebagai penebus dosa bagi pelaku (jawabir), selain itu juga sebagai pencegahan agar tidak ada lagi yang berbuat seperti itu (jawazir).
Agar terhindar dari maksiat, maka Islam mengatur kewajiban menutup aurat (QS Al Ahzab ayat 59), menundukkan pandangan (Surat An Nur ayat 30),…