memuat…

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memiliki harta kekayaan mencapai Rp13 miliar berdasarkan LHKPN terbaru yang dirilis KPK pada tahun 2024. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memiliki harta kekayaan mencapai Rp13 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) terbaru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercatat lebih dari 3 tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mulai menduduki jabatan Kapolri sejak 27 Januari 2021 silam.

Sejak saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN setiap tahun perlahan meningkat. Jika dibandingkan dengan laporan tahun lalu, kekayaan kekayaan Listyo Sigit meningkat hingga Rp2,5 miliar.

LHKPN Jenderal Listyo Sigit Terbaru

Dalam situs LHKPN KPK terbaru tahun 2024, Jenderal Listyo Sigit telah melaporkan harta kekayaan berdasarkan periode tahun 2023 pada 30 Maret 2024 lalu.

Dari laporan itu diketahui kekayaan Listyo Sigit mencapai Rp13.132.178.264 atau lebih dari Rp13,1 miliar. Kekayaan tersebut meningkat Rp2,5 miliar dari laporan 2022.

Adapun harta kekayaan Listyo Sigit pada periode tahun 2022 sebesar Rp10.679.000.018 atau lebih dari Rp10,6 miliar. Salah satu faktor yang membuat peningkatan ini adalah kas dan setara kas lainnya.

Pada periode 2022, kas dan setara kas…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini