memuat…

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meminta Komisi III DPR menyampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly karena dianggap lambat dalam menangani kasus anak bos toko roti George Sugama Halim. Foto/iNews

JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meminta Komisi III DPR mengundang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly karena dianggap lambat dalam menangani kasus anak bos toko roti George Sugama Halim. Terlebih lagi, Dwi Ayu Darmawati korban penandatanganan yang dilakukan George sudah membuat dua laporan ke dua polsek di Jakarta Timur setelah kejadian penandatanganan pada 17 Oktober 2024, namun kedua laporannya ditolak.

“Makanya evaluasi Komisi IIIlah Kapolresnya itu, mana Kapolres tangani gini aja sampai 15 hari baru lengkap, kalau mati udah mati dulu,” kata Susno dalam program interupsi iNews TV, Kamis (19/12/2024) malam.

Susno pun menyinggung soal Perkap yang mengatur bahwa tidak boleh ada laporan masyarakat yang ditolak. Termasuk laporan yang dilakukan oleh korban yang dibuat oleh anak bos toko roti di Cakung.

“Yang membuat perkap itu konsep dari Bareskrim kemudian saya kirim ke binkum, Pak Ariyanto itu kabid binkum selesai 2009, itu Perkap pertama tentang penyidikan, enggak tahu sudah diperbaiki atau belum,” katanya.

“Intinya tidak ada namanya menolak laporan mau itu di…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini