memuat…
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat menyampaikan keterangan tentang sanksi terhadap anggota DPR RI Nuroji. Foto/Achmad Al Fiqri
Sanksi itu ditemui MKD DPR RI setelah menggelar rapat evaluasi di Ruang Sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar Kode Etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis. Sanksinya teguran tertulis, kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam seusai rapat yang digelar tertutup.
Dek Gam menyampaikan, sanksi itu telah disampaikan langsung kepada Nuroji dalam rapat evaluasi tersebut. “Jadi, putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satu pun anggota majelis yang menyetujuinya,” katanya.
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji telah mengakui kesalahannya yang mengkritisi pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dia menjelaskan, pertimbangan sanksi itu diberikan karena diksi yang digunakan Nuroji dalam mengkritisi…