memuat…

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajarannya dalam konferensi pers menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Pekanbaru di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan uang sejumlah Rp6,8 miliar dari hasil Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Pekanbaru, Riau. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu. (4/12/2024).

Dia menjelaskan, dari 9 orang yang telah diamankan, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Penetapan hal tersebut setelah tim penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.

“Tiga orang sebagai tersangka, yakni Pj. Wali Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK,” ujarnya.

Ghufron menyebut Risnandar dalam kasus ini diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Penambahan anggaran yang dialokasikan dalam…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini