memuat…
Geram sering menjadi korban kecelakaan, warga Teluk Naga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengamuk melempari aparat kepolisian. Foto/tangkapan layar
Salah seorang warga, Muhammad Jalaludin menuturkan, persoalan ini bermula dari aktivitas truk yang tidak mematuhi aturan. Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 disebutkan, jam operasional truk mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
Baca Juga
“Lebih dari satu tahun mereka beroperasi pada pagi hari di jam aktivitas warga seperti anak-anak bersekolah dan bekerja di masyarakat. Kami masyarakat meminta agar peraturan yang ditegakkan atau kegiatan operasional ini harus dihentikan dulu,” ucapnya.
Masyarakat Teluk Naga dan Kosambi meminta aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang mendengarkan dan menegakkan peraturan terkait larangan jam operasional truk tanah agar tidak ada lagi korban jiwa.
https://www.youtube.com/watch?v=PR1hhaM
(cip)
…