memuat…
Kenaikan harga jual eceran dinilai semakin mendorong masyarakat untuk mengonsumsi rokok ilegal. FOTO/dok.SINDOnews
Menyikapi PMK 97/2024, Kepala Pusat Industri Perdagangan & Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, berpandangan ada yang mengganjal dengan naiknya tarif HJE. Menaikkan HJE menurut pemerintah adalah salah satu upaya yang didorong untuk memenuhi pilar pengendalian.
“Dengan menggunakan alasan pengendalian untuk menaikkan HJE, namun mengganggu pilar yang lain, yakni pilar pengendalian rokok ilegal. Dengan menaikkan HJE, harga rokok akan tetap naik,” kata Andry Satrio dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/12/2024).
Menurutnya, dengan adanya perbedaan yang cukup jauh antara harga rokok legal dengan rokok ilegal, maka semakin mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi rokok bodong. Perlu dicatat, ekosistem rokok ilegal sudah sangat masif.
Andry mengatakan, rokok ilegal menyebabkan bocornya penerimaan…