memuat…
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut telah sepakat dengan Komisi XIII DPR akan menyetujui penambahan fasilitas bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres). Foto/SINDOnews
Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersama antara Setneg dan Komisi XIII untuk tindak lanjuti coba kita mempertimbangkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih layaklah, kata Prasetyo, Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres dinilai kurang. Namun, penambahan fasilitas sebagai bentuk penghargaan kepada para mantan presiden dan wapres karena sudah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan masalah apresiasi dalam bentuk rumah kan sudah ya. Mungkin ada orang lain yang perlu kita fikirkan untuk memberikan penghargaan kepada beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang akan menjadi perbaikan terkait fasilitas mantan presiden dan wapres di antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya mungkin bisa dimulai dari misalnya berkenaan dengan masalah dana pensiun para mantan presiden dan wakil presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau…