memuat…

Kementerian Kebudayaan menyerahkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris dua maestro budaya yang telah wafat. Foto/Istimewa.

JAKARTA – Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris dua maestro budaya yang telah wafat, yaitu Penjaga Tradisi Kabanti dan Pewaris Naskah Buton, Al Mujazi Mulku Zahari, serta Maestro Seni Tutur Dideng dari Jambi, Jariah.

Pemberian jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan negara atas dedikasi para maestro dalam melestarikan budaya Indonesia.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan Raih Rekor MURI di Perayaan Budaya Nasional

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa meskipun masih ada kekurangan, langkah ini mencerminkan apresiasi sekaligus pengakuan terhadap profesi di bidang kebudayaan yang setara dengan profesi lainnya.

“Masih banyak yang perlu ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, tetapi penghargaan ini sejalan dengan tugas Kementerian Kebudayaan untuk memastikan pelindungan tradisi serta pewarisannya,” ujar Fadli, dalam keterangan resmi, Jumat (27/12/2024).

Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kemenkebud dan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup perlindungan berupa jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan hari tua. Fadli juga menegaskan bahwa jaminan sosial ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, memberikan…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini