memuat…
DPRD DKI Jakarta berencana menarik retribusi kantin sekolah karena dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan tinggi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
Sutikno mengungkapkan, usulan itu muncul saat adanya pihak sekolah menarik tarif sewa Rp5 juta per tahun per lapak.
“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” kata Sutikno dalam keterangannya Kamis (21/11/2024).
Sutikno meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mencatat seluruh jumlah kantin di dalam sekolah. Menurutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus jeli menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi.
“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli, ada potensi uang masuk,” ujar dia.
Dia juga meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyiapkan payung hukum perihal tarif retribusi kantin sekolah.
“Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” ungkapnya.