memuat…
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan merazia kawasan rawan peredaran narkotika. Foto/Riana Rizkia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencegah peredaran barang haram saat perayaan kelahiran dan tahun baru (nataru).
“(Polri) Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika,” kata Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Mukti menegaskan, bakal menjadikan surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada jajarannya dalam waktu dekat ini. Guna mengamankan kegiatan perayaan Natal dan pergantian tahun.
“Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu untuk Tahun Baru,” katanya.
Mukti menekankan, tidak akan memperhatikan bulu, dan bakal mencabut izin operasi tempat hiburan malam, jika kedap air menjadi tempat peredaran narkoba.
“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya agar tidak bisa beroperasi lagi,” tutupnya.
(rca)