memuat…

Jessica Kumala Wongso beserta tim penasihat hukum memutuskan untuk walk out (WO) dalam sidang peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau yang lebih dikenal dengan kasus kopi sianida. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Jessica Kumala Wongso beserta tim penasihat hukum memutuskan untuk walk out (WO) dalam sidang peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau yang lebih dikenal dengan kasus kopi sianida . Mereka keberatan dengan Jaksa selaku termohon yang menghadirkan ahli di ruang sidang.

“Yang Mulia Hakim, karena kami setuju, kami memutuskan untuk walk out,” kata kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Hidayat menjelaskan, sidang PK ini merupakan panggung dari pihak pemohon. Hidayat mengaku, memikirkannya pun sudah menyampaikan keberatannya atas rencana menghadirkan saksi ahli dari pihak termohon.

“Alasannya ini adalah panggungnya pemohon, nah pemohon ini adalah yang mengajukan PK jadi mendapatkan novum jadi kami akan sampaikan dalam konferensi yang sudah-sudah,” ujar Hidayat.

Hidayat menyebutkan, seharusnya pihak Termohon hanya menyampaikan tanggapannya atas apa yang disampaikan Pemohon, bukan menghadirkan ahli. “Karena kalau menghadirkan lagi itu sama mengulangi kembali dalam kebisingan yang lalu,” ucapnya.

Sekadar informasi,…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini