memuat…

DPRD Kota Salatiga melakukan terobosan dengan menyulap ruang lobi kantor menjadi pusat literasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Foto/iNews TV/Lurisa Lulu

SALATIGA – DPRD Kota Salatiga membuat terobosan baru dengan menyulap ruang lobi kantor menjadi pusat literasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum dan peraturan yang berlaku, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menyampaikan bahwa pada tahun ini bermaksud meraih penghargaan sebagai kota terbaik untuk wilayah tengah dalam pelaksanaan JDIH.

“Partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat penting agar mereka memahami hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Dance dikutip Minggu (8/12/2024).

Ia menambahkan bahwa selama ini masyarakat sering kali menjadi subjek hukum tetapi tidak memahami secara rinci apakah tindakan mereka sesuai dengan peraturan yang ada.

Melalui JDIH, masyarakat Salatiga dapat dengan mudah mengakses informasi produk hukum, baik secara langsung di ruang JDIH yang berada di aula DPRD maupun secara bold.

Baca Juga

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini