memuat…

Istilah tabur tuai lebih banyak digunakan untuk menggambarkan sebab-akibat dari setiap perbuatan manusia. Oleh karena itu, tidak ada istilah hukum karma dalam Islam, yang ada hanyalah ketentuan dan takdir Allah yang telah diatur. Foto ilustrasi/share.net

Hukum tabur tuai dalam Islam sebenarya tidak ada, apalagi penyebutan dengan istilah karma. Istilah tabur tuai lebih banyak digunakan untuk menggambarkan sebab-akibat dari setiap perbuatan manusia. Oleh karena itu, tidak ada istilah hukum karma dalam Islam, yang ada hanyalah ketentuan dan takdir Allah yang telah diatur untuk kepentingan kehidupan manusia.

Bukti bahwa Islam tidak mengenal hukum karma termaktub dalam dalil Al Qur'an berikut ini:

Allah Ta'ala berfirman :

Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan اِلٰى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۗ اِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ ۗوَمَنْ تَزَكّٰى فَاِنَّمَا يَتَزَكّٰى لِنَفْسِهٖ ۗوَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ

Artinya: Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini