memuat…

Harta benda milik suami Sandra Dewi terancam disita jika tak membayar uang pengganti Rp210 miliar setelah inkrah. Foto/Instagram

JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi Harvey Moeis terancam disita jika tidak membayar uang pengganti yang memang harus database dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.

Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis bisa disita untuk dilelang untuk menutup uang pengganti itu. Hal itu terungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024).

“Dalam hal penipu tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.

Harvey Moeis diketahui menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar dan JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis.

Sementara itu, Sandra Dewi belum memberikan pernyataan atas tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, dia tidak mengaktifkannya sudah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.

Postingan terakhir, diisi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di mana dia banyak memperkenalkan produk tas.

Sementara itu, Jaksa Harvey berpendapat Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini