memuat…

Hanni NewJeans terancam dideportasi setelah dilaporkan ke bea cukai sebagai imigan gelap karena status visanya. Foto/Instagram

JAKARTA – Jeans Baru telah mengakhiri kontrak dengan ADOR. Namun, masalah hukum bagi anggotanya muncul, di mana Hanni telah dilaporkan ke bea cukai sebagai imigan gelap karena status visanya.

Pada 20 Desember 2024, 10Asia mengatakan bahwa Hani dilaporkan sebagai imigran gelap ke Bea Cukai Korea Selatan. Menurut laporan tersebut, seseorang yang tidak disebutkan namanya mengajukan pengaduan, menuntut deportasinya.

Diketahui, Hanni memegang kewarganegaraan ganda, yang mengharuskannya memperbarui visanya di Korea Selatan setiap tahun. Sebelumnya, beredar rumor tentang visa Hanni yang akan segera berakhir. Namun, ADOR sebelumnya menyatakan bahwa mereka tengah mempersiapkan perpanjangan visanya seperti biasa, karena mereka tidak mengakui pemutusan kontrak. Ini menunjukkan tidak ada masalah visa yang mendesak bagi Hanni atau grupnya.

Namun, masalah menjadi lebih rumit sejak NewJeans mengumumkan pemutusan kontrak mereka secara terbuka. Pakar hukum yakin bahwa jika grup tersebut terus beroperasi secara independen, visa Hanni, yang awalnya diberikan melalui ADOR, bisa menjadi tidak berlaku.

Dari anggota kelima, Daniel memiliki kewarganegaraan ganda di Korea dan Australia, jadi dia baik-baik saja. Namun, Hanni, yang memegang kewarganegaraan ganda di Australia…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini