memuat…
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan, pemerintah meneguhkan komitmennya untuk ikut berupaya dalam memberantas korupsi.
“Komitmen ini menjadi momentum yang penting bagi kami untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Tengah,” kata Nana usai membuka rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Selasa (3/12/2024).
Keteguhan komitmen ini, lanjut Nana, dinilai sangat penting. Sebab, tahun ini juga bertepatan dengan adanya momentum pilkada serentak. Pada momentum ini, para kepala daerah akan dipilih dan diberikan amanah oleh masyarakat, sehingga diharapkan mampu menjaga integritasnya.
Sejauh ini, komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberantas korupsi telah diwujudkan dalam beberapa hal. Di antaranya terbentuknya desa antikorupsi. Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan replikasi desa antikorupsi.
“Kita sudah ada 29 desa antikorupsi yang nanti akan kita terus tingkatkan. Kita tambah untuk desa-desa berikutnya, dari kabupaten ke kabupaten,” kata Nana.
Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan…