memuat…

AKP Dadang Iskandar, seorang polisi yang menembak mati polisi di Solok Selatan. FOTO/X

JAKARTA – Gaji Dadang Iskandar kini mulai dibahas banyak orang setelah diketahui jika kekayaannya mencapai ratusan miliar rupiah, mengingat pangkatnya masih berada di golongan Perwira Pertama.

Dadang Iskandar tengah jadi sorotan banyak pihak setelah dirinya dengan berani melakukan menembak sesama polisi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024 ).

Setelah melakukan tindak pidana itu, Dadang langsung menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Korban dari kasus penembakan ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari. Terlepas dari kasus penembakan polisi, ada beberapa hal yang menarik untuk dibahas dari sosok Dadang Iskandar, yakni terdapat harta kekayaannya.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2020 lalu. Hartanya pada saat itu mencapai Rp 445 juta. Untuk lebih jelasnya, Dadang memiliki Tanah dan Bangunan senilai Rp 260 juta, Alat Transportasi dan Mesin sebesar Rp 239 juta, Harta Bergerak lainnya Rp 24 juta, Kas dan setara kas senilai Rp 22 juta, dan utang sebesar Rp 100 juta.

Gaji dan Tunjangan AKP Dadang Iskandar

Sementara untuk gaji Dadang Iskandar…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini