memuat…

Polda Metro Jaya menciduk influencer Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty dan karyawan klinik tersebut, DN (58) yang kebetulan melakukan malapraktik. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Polda Metro Jaya menciduk influencer Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty dan seseorang karyawan klinik tersebut, DN (58) yang kebetulan melakukan malapraktik.

Ria menjadi dokter kecantikan gadungan. Dia juga tak memiliki izin praktik hingga peralatan dan serumnya pun tak terdaftar.

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki, ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya , Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan saat tengah melakukan perawatan derma roller terhadap sejumlah pasien.

Peralatan yang digunakan Ria saat melakukan treatment itu tidak memiliki izin edar, krim anestesi dan serum yang digunakan juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN, mereka bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini